0 Comment

Perkembangan teknologi sudah menciptakan perubahan besar dalam sisi kehidupan insan baik dari sisi komunikasi atau bisnis. Ada fenomena gres dalam dunia bisnis yaitu bisnis online. Salah satu model bisnis online yang sedang isu terkini yaitu dropshipping. Bagaimana Kaidah Islam dalam memandang dropshipping?.

Sebagai dropshipper , saya tidak pernah mencoba mencari tahu ihwal kaidah Islam terhadap dropshipping. Entah bermula dari mana , saya menemukan artikel ihwal kaidah Islam terhadap dropshipping. Deg-degan saya membacanya , khawatir jatuh dilembah bisnis yang dihentikan dalam Islam meskipun Negara membolehkannya.
Alhamdulillah ternyata kaidah aturan Islam ihwal dropshipping terbagi kedalam dua yaitu boleh dan haram. Setidak-tidaknya itulah yang saya tangkap dari artikel yang saya baca.
Artikel ini tidak akan membahas ihwal bagaimana Kaidah Islam terhadap dropshipping secara dalam , bukan kapasitas saya untuk membahasnya. Saya hanya membaca dalam situs nu bahwa ulama dari 4 madzhab sepakat bahwa kaidah Islam ihwal dropshipping yang diberi izin supplier yaitu boleh. Dengan demikian tidak ada keraguan lagi untuk memulai bisnis online shop sebagai dropshipping marketplace.
Apa si dropshipping marketplace itu?
Mungkin ada sebagian dari kita bertanya apakah pengertian dropshipping marketplace?. Pengertian dropshipping marketplace yaitu jualan online yang mempertemukan pembeli dan supplier di marketplace. Orang yang melaksanakan dropshipping disebut dropshipper.
Ada sesuatu yang unik dari sistem dropshipping dengan model bisnis lainnya. Dalam dropship tidak dikenal yang namanya stok produk dan tidak pula terlibat dalam pengiriman produk. Yang melaksanakan stok produk dan pengiriman produk yaitu supplier itu sendiri. Itulah kelebihan bisnis dropshipping yang berdasarkan saya sanggup menjadi cara atau solusi mengatasi pengangguran maupun arus urbanisasi.
Oleh alasannya dropshipping itu boleh dalam kaidah Islam dengan syarat menerima persetujuan supplier maka sebaiknya sebelum melaksanakan dropshipping harus membangun komunikasi dengan supplier. Namun dalam fakta dilapangan terkadang kita menemukan supplier yang menunjukkan catatan welcome dropshipper. Nah untuk yang toko online yang welcome terhadap dropshipper , saya kira gak melaksanakan komunikasi terlebih dulu juga gak apa-apa , kan  si owner online shop sudah mengizinkannya. Alhamdulillah.
Benarkah Dropshipping sanggup menjadi solusi mengatasi pengangguran dan arus urbanisasi?
Menurut saya , acara dropshipping sanggup menjadi salah satu solusi mengatasi pengangguran dan arus urbanisasi.
Perlu diketahui bahwa bisnis dropship sanggup dilakukan dimana saja dan tidak memerlukan sewa daerah maupun stok produk.  Hal tersebut akan memudahkan seseorang yang tinggal jauh dari kota untuk melaksanakan dropship.
Orang yang tinggal didesa pun selama ada terusan internet sanggup melaksanakan bisnis dropship. Apa gak yummy tuh. Mengingat akomodasi dan kelebihan bisnis dropship maka sanggup menjadi salah satu cara mengatasi pengangguran dan arus urbanisasi. Ya tinggal siapa yang peduli dan mau sosialisasi saja. Saya meyakini kalau sudah pada tau ilmu bisnis dropship akan bermunculan starup bisnis online shop.
Kesimpulan
Kaidah Islam ihwal dropshipping yaitu boleh dengan syarat menerima izin dari supplier. Bisnis dropship akan menjadi solusi mengatasi pengangguran dan arus urbanisasi.
Mohon maaf kalau saya salah tangkap ihwal kaidah Islam terhadap dropship. Jika dirasa artikel ini bermanfaat silahkan share. Terimakasih.

Post a Comment

Tambahkan Komentar Anda

 
Top